Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman penyelenggaraan Program Destana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 10 ditetapkan oleh Kepala BNPB.
Your Correction