Correct Article 3
PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025 2029
Current Text
Data dan informasi kinerja Renstra Badan yang termuat dalam sistem informasi KRISNA-RENSTRA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Your Correction
