Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan; dan b. Jabatan Fungsional Pranata Kebencanaan.
Your Correction