Article 1
Peraturan Kepala ini merupakan pedoman pelaksanaan dalam memberikan pelayanan penerbitan e-KTKLN oleh Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI dan Perwakilan RI/KDEI.
PERBAN Nomor 21 Tahun 2015
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.