Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia

PERBAN Nomor 9 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.