Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang SIAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Siaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan melalui: a. tahap penyadaran; dan b. tahap penindakan awal.
Your Correction