Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang SIAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dapat dijadikan sebagai saran, masukan, dan rekomendasi untuk melaksanakan pembinaan.
Your Correction