Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Pemeliharaan mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan inventarisasi sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan.
Your Correction