Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan terdiri atas: a. Direktorat Sarana dan Prasarana; dan b. Direktorat Sistem Komunikasi.
Your Correction