Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subdirektorat Siaga dan Latihan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan, bimbingan teknis, asistensi, dan pengelolaan fasilitas di bidang siaga dan latihan.
Your Correction