Correct Article 81
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction
