Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN KARAKTER SUMBER DAYA MANUSIA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan Karakter SDM Pencarian dan Pertolongan dimaksudkan untuk menciptakan SDM Pencarian dan Pertolongan yang: a. humanis; b. profesional; c. bertanggung jawab; d. militan e. bersinergi; f. kolaborasi; dan g. disiplin.
Your Correction