Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang WILAYAH PENCARIAN DAN PERTOLONGAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan di wilayah yang berbatasan dengan wilayah Pencarian dan Pertolongan negara lain diselenggarakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction