Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN DAN PENGHENTIAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf d dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction