Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membuat laporan penyelenggaraan SPBE berdasarkan Renduk SPBE Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction