Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELESAIAN ADMINISTRASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembiayaan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 905), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction