Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Proses seleksi tahap kesatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a, meliputi: a. seleksi administrasi: b. tes kesehatan dasar tes; dan c. kesamaptaan awal. (2) Proses seleksi tahap kedua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b, meliputi: a. tes tertulis; b. tes kesehatan lanjutan; c. tes kesamaptaan lanjutan; dan d. pemantauan akhir. wwww.peraturan.go.id
Your Correction