Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Organisasi BSG terdiri atas: a. Komandan Kompi; b. Wakil Komandan Kompi; c. Komandan Peleton; d. Komandan Regu; dan e. Regu. (2) Struktur organisasi BSG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. wwww.peraturan.go.id
Your Correction