Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, BSG menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan siaga Pencarian dan Pertolongan; b. pelaksanaan kesamaptaan jasmani. c. pemeliharaan, penyiapan, dan pengoperasian sarana Pencarian dan Pertolongan; d. pemeliharaan, penyiapan, dan pengoperasian peralatan komunikasi lapangan; e. pemeliharaan, penyiapan, dan pengoperasian peralatan pendukung Operasi Pencarian dan Pertolongan; f. pelaksanaan latihan; g. pemeliharaan dan peningkatan kemampuan personel BSG; dan h. pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction