Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang BASARNAS SPESIAL GRUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BSG berkedudukan di Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. (2) BSG berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Operasi. (3) BSG dipimpin oleh Komandan Kompi. wwww.peraturan.go.id
Your Correction