Correct Article 15
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PEGAWAI BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini ditetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kode Etik Pegawai Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 680) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
