Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PEGAWAI BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Etika terhadap sesama pegawai meliputi: a. menghormati sesama pegawai sebagai rekan kerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam suatu unit kerja, instansi, maupun antar instansi; b. memelihara rasa persatuan dan kesatuan serta menjalin kerjasama sesama pegawai; dan c. memupuk rasa toleransi dan empati terhadap sesama pegawai.
Your Correction