Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan, Kepegawaian dan Tata Usaha; dan b. Subbagian Keuangan, Kehumasan, dan Rumah Tangga.
Your Correction