Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pengukuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction