Article 1
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Narkotika Nasional adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan Narkotika Nasional ini.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.