Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Biro Perencanaan menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan kebijakan nasional di bidang P4GN dan strategi BNN; b. sinkronisasi dan integrasi penyusunan program dan anggaran; c. pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran di lingkungan BNN; dan d. pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan.
Your Correction