Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL KONSELOR ADIKSI DAN ANGKA KREDITNYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jabatan Fungsional Konselor Adiksi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. (2) Jenjang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dari yang terendah sampai tertinggi adalah: a. Konselor Adiksi Ahli Pertama; b. Konselor Adiksi Ahli Muda; dan c. Konselor Adiksi Ahli Madya.
Your Correction