Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL RUPIAH)ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADABADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b berupa: a. skrining narkoba calon peserta program peningkatan keterampilan layanan rehabilitasi narkoba dan penelitian; b. program peningkatan keterampilan layanan rehabilitasi narkoba selama 5 (lima) hari; dan c. penelitian.
Your Correction