Correct Article 4
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL RUPIAH)ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADABADAN NARKOTIKA NASIONAL
Current Text
Jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b berupa:
a. skrining narkoba calon peserta program peningkatan keterampilan layanan rehabilitasi narkoba dan penelitian;
b. program peningkatan keterampilan layanan rehabilitasi narkoba selama 5 (lima) hari; dan
c. penelitian.
Your Correction
