Article 1
Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disingkat PDH adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional untuk menunjukan identitas dalam melaksanakan tugas.
PERBAN Nomor 15 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.