Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN/KOTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat berlakunya Peraturan Badan ini, di lingkungan Badan Narkotika Nasional terdapat 34 (tiga puluh empat) BNNP dan 182 (seratus delapan puluh dua) BNNK/Kota. (2) Daftar Lokasi BNNP dan BNNK/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. 2. Ketentuan Lampiran II Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction