Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI PROFESI KONSELOR ADIKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sertifikasi Konselor Adiksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diselenggarakan oleh LSP BNN. (2) LSP BNN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) MENETAPKAN syarat dan tata cara penyelenggaraan Sertifikasi Konselor Adiksi.
Your Correction