Article 1
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merupakan acuan bagi setiap unit kerja di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dalam penyusunan standar prosedur operasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.