Correct Article 5
PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM
Current Text
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem berbasis risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan jenis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang berisikan informasi potensi risiko dan rekomendasi respon yang harus dilakukan.
Your Correction
