Correct Article 46
PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI CUACA EKSTREM
Current Text
Analisis lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dibuat dengan ketentuan:
a. melampirkan informasi Peringatan Dini Cuaca Ekstrem yang telah disampaikan sebelumnya;
b. menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum;
c. menampilkan peta/gambar yang bersifat teknis yang harus disertai narasi penjelasan, agar mudah dipahami oleh masyarakat umum;
d. menambahkan informasi prakiraan cuaca atau intensitas hujan beberapa hari ke depan guna menghasilkan informasi yang lebih komprehensif; dan
e. memberikan rekomendasi langkah respons cepat.
Your Correction
