Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA METEOROLOGI MARITIM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Data sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 meliputi: a. pengumpulan; b. pengolahan; c. analisis; d. penyimpanan; dan e. pengaksesan.
Your Correction