Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis memuat: a. kode Klasifikasi; b. jenis Arsip; c. Klasifikasi keamanan; d. hak akses; e. dasar pertimbangan; dan f. unit pengolah. (2) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis fasilitatif; dan b. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis substantif.
Your Correction