Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf g mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Your Correction