Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian dan pertukaran TAF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) dilakukan oleh Stasiun Meteorologi melalui media komunikasi yang tersedia.
Your Correction