Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 meliputi: a. hasil Pengamatan Kemagnetan Bumi; b. hasil pengolahan/pengelolaan data kemagnetan bumi; dan/atau c. hasil analisis kemagnetan bumi.
Your Correction