Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SANDI CLIMAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kendali mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dilakukan terhadap: a. data pengamatan; dan b. Sandi CLIMAT. (2) Kendali mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pengecekan kesesuaian data terhadap kesesuaian narasi, substansi, dan format yang sudah ditentukan.
Your Correction