Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tahapan perencanaan pembentukan Peraturan Perundang- undangan di Badan dilaksanakan melalui instrumen: a. Prolegnas; b. Progsun; dan c. Program Penyusunan Peraturan Badan.
Your Correction