Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jabatan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Tunjangan Kinerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction