Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Modifikasi Cuaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 disampaikan kepada Pengguna.
Your Correction