Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca dapat dilakukan secara bersama-sama oleh Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Your Correction