Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Meteorologi berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Meteorologi dipimpin oleh Deputi.
Your Correction