Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama; c. Biro Umum dan Keuangan; dan d. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
Your Correction