Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PERBAN Nomor 11 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.