Article 1
Pengangkatan pegawai negeri sipil ke dalam jabatan fungsional pengamat meteorologi dan geofisika melalui penyesuaian/inpassing hanya dapat dilakukan sampai dengan bulan Desember 2018.
PERBAN Nomor 10 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.