Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi iklim maritim rata-rata bulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f merupakan informasi kondisi rata-rata bulanan yang berisi paling sedikit unsur: a. angin; b. arus permukaan laut; dan c. gelombang laut, yang terjadi pada masa lampau pada suatu wilayah perairan tertentu.
Your Correction