Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi Cuaca untuk rute pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a merupakan informasi kondisi Cuaca waktu lampau, saat ini, dan yang akan datang, yang digunakan selama pelayaran berisi paling sedikit unsur: a. angin; b. gelombang laut; c. arus permukaan laut; dan d. keadaan Cuaca.
Your Correction